VISI
"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN."
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)
MISI
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
 - Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
 - Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
 - Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
 - Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.